since

2025

Alam Sukabumi

Menjelajah Alam, Menyelami Kehidupan β€” Sukabumi Ngabumi

Pantai Istana Presiden di Citepus, Kini Tak Gratis Lagi
Pantai Istana Presiden di Citepus, Kini Tak Gratis Lagi


Pantai Istana Presiden di Citepus, Kini Tak Gratis Lagi..

Pantai Istana Presiden di Citepus merupakan sebuah pantai yang terletak di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia. Pantai ini sering dijuluki sebagai pantai pribadi presiden karena dulu digunakan sebagai tempat rekreasi oleh presiden Indonesia pertama. 

Selain memang lokasinya berdampingan dengan Istana kepresidenan yang berada di Palabuhanratu, yang dibangun oleh presiden RI pertama yaitu Bung Karno.

Pantai Istana Presiden di Citepus memiliki keindahan alam yang menarik, terdapat pasir putih yang luas dan air laut yang jernih. Selain itu, pantai ini juga dilengkapi dengan beberapa fasilitas seperti tempat parkir, toilet, dan warung makan.

Dalam waktu dekat wacana tiketing atau retribusi akan diberlakukan oleh pemda Kabupaten Sukabumi, ketika hendak memasuki obyek wisata ini.

Menurut kepala dinas kepariwisataan Kabupaten Sukabumi Widarmadi hal ini mengacu pada Perda No. 7 tahun 2018 tentang obyek tujuan wisata. Beliau menegaskan bahwa sosialisasi sudah dilakukan jauh-jauh hari, dan masyarakat serta pihak desa juga menyetujui dan merespon positif.

"Retribusi ini akan masuk kedalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), biaya pertiketnya Rp.5000,- dan akan dijaga oleh 4 orang pekerja". Ujarnya. 

"Rencana penerapannya akan dilaksanakan sekitar bulan Maret 2023 ini, dan diharapkan masyarakat lebih sadar wisata dan ini menjalin kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa juga masyarakat". Lanjutnya.

Bagaimana menurut Anda, apakah Anda setuju dengan peraturan ini? mengingat betapa banyak pungutan-pungutan atau retribusi di daerah wisata Palabuhanratu ini, selain biaya parkir dan biaya pungutan liar lainnya. 

Mengingat pantai adalah anugrah alam yang diberikan Sang Maha Pencipta untuk manusia, hendaknya diberikan secara cuma-cuma bagi rakyat Indonesia. Kalau kita lihat di negara-negara lain pemerintahlah yang menyediakan semua fasilitasnya untuk warganya.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diambil dari retribusi ini, apakah mendukung kemajuan ekonomi masyarakat, atau malah jadi beban bagi masyarakat itu sendiri.

Mudah-mudahan para pemimpin bangsa ini, bisa menjalankan tugasnya sesuai amanah UUD '45 yaitu kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Aamiin. 


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *